Sakato.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy dengan nomor urut 01 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Tahun 2024, di salah satu Hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (9/1/2024).
Rapat Pleno tersebut langsung dipimpin KPU Sumbar, Surya Efitrimen dan didampingi empat orang anggota Komisioner seperti Medo Fatria, Jonsmanedi, Ory Sativa Syakban, Hamdan serta Sekretaris KPU Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan, apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilaksanakan paling lama tiga hari setelah KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.
“Kepastian jadwal penetapan pasangan calon terpilih ini ditetapkan setelah KPU Sumbar menerima surat dinas KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.
Setelah penetapan ini lanjut Surya Efitrimen, tahapan selanjutnya yakni
KPU Sumbar pada Jumat besok (10/1/2025) sesegera mungkin menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat ke DPRD Sumbar.
“Atas nama KPU Sumbar beserta jajaran, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bersama-sama, bahu membahu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumatera Barat sehingga berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menambahkan terlaksananya penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, ini merupakan momentum kedewasaan masyarakat Sumatera Barat, dalam berperan dan menjalankan Pilkada atau Demokrasi elektoral 2024 di Sumatera Barat.
“Artinya apa? pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dari awal hingga penetapan ini berlangsung dengan baik, ini membuktikan kedewasaan kita warga Sumbar dalam pelaksanaan Demokrasi Elektoral ini,” kata dia.
Diketahui sebelumnya pada hasil rekapitulasi KPU Sumbar, Minggu, (8/12/2024), Paslon nomor urut 01, Mahyeldi-Vasko Ruseimy, memperoleh 1.757.612 suara, atau 77,12 persen suara.
Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar memperoleh 521.448 suara, atau 22,88 persen suara.
(*)