Sakato.co.id – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi mengungkapkan, pentingnya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Lubuk Basung, Sabtu (4/1/2025).
“Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah menyebabkan berkurangnya PAD Pemprov Sumbar hingga Rp1 triliun. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota harus diperkuat agar potensi PAD bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Muhidi juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terhadap objek opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumbar masih 57 persen, dan ditargetkan mencapai 80 persen di masa mendatang.
“Koordinasi yang lebih solid dapat memperkuat PAD Provinsi Sumbar, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung, Hendri Candra, menyambut baik kunjungan Muhidi. Ia menyebut kesadaran masyarakat di Kabupaten Agam, khususnya Lubuk Basung dan sekitarnya, cukup tinggi. Samsat Lubuk Basung saat ini melayani enam kecamatan dengan potensi 3.500 wajib pajak kendaraan dan tingkat realisasi pajak mencapai 97 persen.
(*)