Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan penertiban terhadap 7 orang pelajar yang masih keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang, Selasa (5/9/2023).
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, ketujuh orang pelajar diamankan tersebut berawal dari laporan warga ke Personil BKO Satpol PP kota Padang, bersama Kasi Trantib Kecamatan setempat.
“Mereka ditertibkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara, mereka ditertibkan sedang berada di dalam warung, ada yang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online di dapati petugas,” ujar Rozaldi.
Ketujuh pelajar tersebut, sesampainya di Mako Satpol PP, mereka diberikan sanksi berupa olahraga, seperti, Jalan Kongkok, Push Up, Peraturan Baris Berbaris serta menyanyikan Lagu-lagu Kebangsaan.
Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal, padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada di luar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung.
“Saya menyesal pak, karena ulah saya bisa merusak citra sekolah nantinya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ujar salah seorang pelajar tersebut.
Dari pengakuan salah seorang pelajar itu, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah, hampir semua beralasan yang sama.
“Wak talambek pak, jadi maleh se masuk lai, wak rencana ka pai tampek kawan jadi wak duduk se di lapau lu (Saya terlambat bapak, jadi malas masuk jadinya, saya rencana mau pergi ke rumah teman jadi duduk di warung dulu,” pengakuan salah seorang murid.
Sebagai penjamin, Satpol PP Kota Padang panggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP.
(*)