Sakato.co.id – Beredar foto Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons foto yang beredar itu.
“Harus diklarifikasi ke Kajatinya, bisa saja yang bersangkutan bayar sendiri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari detik.com, Minggu (31/3/2024).
(Dok.Istimewa)
Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yakni jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan, bila ketahuan, akan diberi tindakan tegas.
“Kalau Jaksa Agung tegas menyampaikan kepada jajarannya agar menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk umrah dan sebagainya. Kalau sampai ketahuan, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Ketut mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Kita lihat perkembangannya,” ucapnya.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Selasa (19/3/2024).
Dimana penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.