Sakato.co.id – Satu unit rumah dan 4 petak kontrakan di jalan Jl. Bakti IV No.5 RT/RW 003/011, Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (26/8/2023).
Kabid Ops Dinas Pemadam Kebakaran Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari seorang saksi sekitar pukul 07.10 WIB, dan langsung meluncur ke lokasi.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari saksi, bahwa saksi melihat asap dan api dari atap rumah, lalu saksi kemudian melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ungkap Sutan.
Untuk memadamkan api, lanjut Sutan pihaknya mengerahkan 5 unit mobil Damkar beserta 60 orang personelnya dari pleton A.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir hingga Rp500 juta,” ujarnya.
Dan untuk penyebab kebakaran ini, tambah Sutan, ia telah serahkan ke pihak Kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut.
(*)