Sakato.co.id – Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, HET Minyakita, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk komoditas daging, telur, dan cabai di berbagai wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Pengecekan serentak ini dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Operasi pengawasan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) wilayah Provinsi Sumbar, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sumbar, unsur Perum Bulog Kanwil Sumbar, jajaran Dinas Pangan, Pertanian, Perdagangan, dan DPMPTSP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta para Kasat Reskrim Polres jajaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus memantau stabilitas harga bahan pokok penting di pasaran agar tetap sesuai dengan ketentuan HET dan HAP yang berlaku.
“Selain melakukan pengecekan HET beras, HET Minyak Kita, dan HAP daging sapi, telur, serta cabai, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat juga melaksanakan pembinaan serta imbauan kepada para pedagang terkait kepatuhan terhadap ketentuan harga pangan,” ujar Kombes Pol Siswantoro dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Dari hasil monitoring di berbagai wilayah mulai dari Kota Padang, Pasaman Barat, Padang Panjang, Sijunjung, Pasaman, Padang Pariaman, Tanah Datar, Dharmasraya, Agam, Solok, Sawahlunto, Kota Solok, Pariaman, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Payakumbuh, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, hingga wilayah hukum Polresta Bukittinggi petugas menemukan variasi harga komoditas di tingkat pedagang eceran maupun grosir.
Berbagai langkah pembinaan langsung diberikan kepada pedagang di lapangan demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus menindaklanjuti hasil pengawasan ini secara berkesinambungan.
“Sebagai rencana tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap fluktuasi harga serta ketersediaan pangan pokok di pasaran. Kami juga terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan distribusi pangan demi melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat luas,” pungkas Kombes Pol Susmelawati.
(*)








Komentar