Sakato.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melalui Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Slamet Bagio menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Hal ini karena realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Barat periode Januari – Agustus 2023 adalah sebesar Rp3,56 Triliun atau 62,83% dari target Rp5,67 Triliun.
“Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 10,77% dari capaian penerimaan pajak s.d. periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp3,21 Triliun,” ujarnya melaui keterangan tertulis yang diterima, Senin (25/9/2023).
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari – Agustus 2023, katanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aktivitas ekonomi yang terus membaik yang diiringi dengan kenaikan angsuran Pajak
Penghasilan (PPh) Badan serta rendahnya basis penerimaan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh besarnya restitusi.
“Ke depannya, penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Namun dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat pada September sampai dengan Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi,” ungkapnya.
Pada bulan Januari – Agustus 2023, terdapat beberapa jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif. PPh 21 tumbuh positif dodorong oleh kenaikan setoran rutin dari Wajib Pajak sektor keuangan.
PPh 23 tumbuh sangat baik dikarenakan terdapat kenaikan aktivitas sektor industri pengolahan. PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh OP tahunan.
PPh Badan tumbuh positif
sejalan dengan kenaikan angsuran PPh Badan. PPN DN tumbuh lebih baik karena adanya pembayaran ketetapan pajak, dan basis yang rendah pada tahun sebelumnya akibat restitusi.
Sementara itu PPh Final terkontraksi karena adanya pembayaran dari
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak berulang.
Penerimaan bulan Januari – Agustus 2023 ditopang oleh beberapa sektor dominan. Penerimaan di periode tersebut secara umum mengalami pertumbuhan yang positif dengan dinamika antara lain:
1. Sektor industri pengolahan tumbuh sangat baik seiring dengan kenaikan angsuran PPh Badan dan kenaikan pembayaran PPh 23.
2. Sektor Administrasi Pemerintah tumbuh positif atas dampak perubahan aturan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah.
3. Sektor Perdagangan terkontraksi karena adanya pergeseran pembayaran PPN ke sektor administrasi pemerintah, serta pembayaran PPS yang tidak berulang.
4. Sektor Aktivitas Keuangan tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh 21 dan PPh Badan tahunan.
5. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan mengalami penurunan setoran PPN atas rekanan pemungut non bendahara dan kenaikan restitusi.
(*)