Sakato.co.id – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika lintas jenis (sabu dan ganja) di wilayah Kecamatan Sungai Pagu.
Tersangka diketahui berinisial ZZ alias Adek (Bin Ramli). Ia diciduk petugas di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Minggu (24/5/2026) menjelang tengah malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan operasi penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.
Warga sekitar merasa resah karena wilayah Jorong Bolai Sungai Durian kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Menanggapi laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka Adek tanpa perlawanan berarti.
Saat menyergap tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan intensif yang disaksikan oleh warga setempat. Dari tangan Adek, petugas menemukan “paket lengkap” narkotika siap edar, di antaranya:
– 5 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening.
– 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan diduga narkotika jenis sabu.
– 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong kresek warna hijau.
Atas penangkapan ini, AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang bersedia menjadi mata dan telinga kepolisian.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP M. Faisal Perdana, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Senin (25/5/2026).
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Solok Selatan yang bersih dari narkoba.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
(*)









Komentar