Kajati Sumbar Lakukan Kegiatan “Ramadhan Berbagi” di Masjid Raya Sumbar

Sakato.co.id – Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan, meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan, serta memberikan kebahagiaan dibulan yang penuh berkah ini.

Hal inilah yang dilakukan oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar)
Yuni Daru Winarsih bersama jajarannya, dalam kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berbagi”, di halaman Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar atau yang lebih dikenal dengan Masjid Raya Sumbar, Jumat (14/3/2024).

Menurut Kajati, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, terhadap masyarakat yang membutuhkan, dengan memberikan bantuan berupa paket sembako yang berisi kebutuhan pokok.

“Semoga melalui “Ramadan Berbagi”, kita dapat merasakan makna sejati dari bulan Ramadan, yaitu berbagi dan saling peduli,” katanya.

Disebutkannya, Kejati Sumbar, tidak hanya sekadar berbagi dalam arti materi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, dan kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang menerima bantuan dan mengungkapkan rasa terimakasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Kejati Sumbar.

Para penerima bantuan yaitu Hendra, yang berprofesi sebagai ojek online (ojol), sangat senang dengan adanya bantuan tersebut.

“Tentunya ini sangat bermanfaat bagi kami dan keluarga,” ucapnya.

Dalam acara ini Kajati Sumbar membagikan sebanyak 400 paket sembako dan ditambah sebanyak 350 paket sembako untuk beberapa panti asuhan.

(*)

Komentar