Sakato.co.id – Kabar duka datang dari tanah suci. Dua jemaah haji Embarkasi Padang asal Provinsi Bengkulu berpulang ke rahmatullah. Satu diantaranya wafat di rumah sakit Madinah, satu lagi wafat di hotel pemondokan.
Informasi ini disampaikan Sekretaris PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Padang, M. Rifki sekaligus Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), M. Rifki, Kamis (15/5/2025).
“Ada dua jemaah haji kita, embarkasi Padang yang saat ini dinyatakan wafat di tanah suci. Dua jemaah ini berasal Provinsi Bengkulu dan keduanya tergabung dalam kloter 3 (PDG 03),” ungkap Rifki.
Disebutkan Rifki, jemaah yang wafat, pertama Saidun Basirun Sena Usia 76 tahun, nomor paspor E0592966 jemaah asal Bengkulu Selatan. Almarhum dinyatakan meninggal Rabu 14 Mei 2025 pukul 14.15 WAS atau pukul 18.15 WIB.
Almarhum wafat saat dirawat di RS King Salman Madinah Arab Saudi. “Saat jemaah kloter 03 sudah bergerak menuju Kota Makkah Saidun harus tinggal di Madinah karena masih dalam perawatan di rawat di rumah sakit,” jelas Rifki.
Kedua, Syahrul Hadi Salna usia 70 tahun nomor paspor E6518891 jemaah asal Kabupaten Lebong. Meninggal di hari yang sama Rabu 14 Mei 2025 pukul 19.15 WAS di Kamar 202 Castle Hotel Madinah Arab Saudi.
Dikatakan Rifki, info ini diterima dari petugas yang mendampingi jemaah kloter. “Namun kita masih menunggu certificate of Death (COD) dari rumah sakit. Bagi jemaah yang wafat akan dikebumikan oleh syarikah (pihak pengelola), ” jelas Kabid.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin selaku Ketua PPIH Embarkasi Padang menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dua jemaah haji asal Provinsi Bengkulu.
“Kita turut berduka cita atas berpulangnya dua jemaah haji embarkasi Padang. Kita doakan almarhum mendapatkan pahala ibadah haji dan niat berhajinya diterima oleh Allah swt,” kata Kakanwil.
Tak lupa Kakanwil juga menyampaikan duka bagi keluarga jemaah, semoga bisa menerima takdir dari Allah dan mengikhlaskan almarhum. “Insyaallah beliau husnul khatimah dan hajinya akan dibadalkan,” sebut Kakanwil.
(*)