Sakato.co.id – Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Devitra Romiza, SH, MH, secara resmi menyandang gelar Doktor di ujian terbuka promosi Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, dengan predikat IPK 3.92 Magna Cum Laude.
Penganugerahan gelar Doktor dalam bidang hukum ini, dinyatakan lulus usai mempresentasikan dan mempertahankan disertasinya dengan judul, Rekontruksi Regulasi Perlindungan dan Pemberian Restitusi Terhadap Anak korban Tindak Pidana Berbasis Nilai Keadilan.
Devitra mengatakan, hal ini merupakan bentuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas diri terutama di bidang hukum yang liner dengan tempat yang bekerja sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan.
“Hal ini agar bisa berbuat yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat,”katanya, Senin (7/10).
Devitra Romiza dikenal, beradaptasi dengan lingkungan sekitar di setiap penempatan tugasnya, senantiasa
berinovasi dan berdedikasi selama beliau bekerja di Kejaksaan yang saat sekarang juga telah ditunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai agent of change.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena telah menyelesaikan pendidikan Doktor dengan predikat Magna Cumlaude Laude dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah memberikan dukungan perjalanan akademiknya,”sebutnya.
Rektor Universitas UNISSULA Semarang selaku Ketua Dewan Penguji m Rektor Prof. Dr.H. Gunanto, SH, SE, Akt. M. Hum, yang beranggotakan Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum dan sebagai promotor kami Prof. Dr. Hj Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang anggota penguji Dr. Bambang Tri Bawono, SH, MH,
Dekan Fakultas Hukum UNISSULA Dr. Jawade Hafid, SH, MH selaku anggota Penguji. Anggota Penguji sekaligus co promotor Prof. Dr. Sri Endah Wahyuningsih, SH, MH, Prof. Dr. Farida Patitingi, SH, MH, Prof. Wartiwiningsih, SH, MH, Dr. Ahmad Hadi Prayitno, SH, MH., Dr. Andri Winjaya Laksana, SH, MH.
(*)