Jadi TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Pencuri HP di Padang Barat Berakhir di Sel Tahanan

Sakato.co.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menorehkan keberhasilan dalam perburuan pelaku kriminal. Seorang pria berinisial BS yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2026, berhasil diringkus polisi pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka diciduk tanpa perlawanan di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat terkait keberadaan pelaku. Merespons laporan tersebut, Tim 1 Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana langsung bergerak cepat melakukan pengepungan.

“Tersangka merupakan target operasi utama kami dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Anggota di lapangan bergerak taktis dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol M. Yasin.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Peristiwa bermasalah ini bermula dari kelengahan korban yang meninggalkan dua unit handphone merk Samsung di saku (kompartemen depan) sepeda motornya saat ditinggal berbelanja.

“Saat korban kembali ke tempat parkir, kedua ponsel tersebut sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Polresta Padang,” jelas Kompol M. Yasin.

Saat digelandang ke Posko Tim 1 Opsnal Polresta Padang untuk interogasi mendalam, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya telah menggasak ponsel milik korban.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Atas aksi nekatnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keberhasilan penangkapan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Satreskrim Polresta Padang, khususnya Tim Klewang, dalam memberantas habis tindak kriminalitas jalanan demi menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat Kota Padang.

(*)

Komentar