Intel Kodim 0307/Tanah Datar Ringkus Pengedar Narkoba di Padang Panjang, 12 Gram Sabu Diamankan

Sakato.co.id – Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Kamis (13/3/2025). Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Pelaku yang berinisial DE (44) ditangkap di kediamannya di Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 12 gram, sebuah telepon genggam, dua buah korek api, uang tunai Rp1.450.000, dan dua lembar plastik klip besar.

Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, menyatakan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Letkol Agus menegaskan bahwa Kodim 0307/Tanah Datar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

(*)

 

Komentar