Sakato.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar resmi mengumumkan 557 daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD periode 2024-2029, Sabtu 4 November 2023.
Dalam pengumuman terlampir, sebanyak 184 orang calon legislatif perempuan, dan 373 calon legislatif calon perwakilan laki-laki dengan total 557.
Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di tingkat nasional, hanya 15 partai yang mengajukan calonnya untuk tingkat Kabupaten Pessel.
Anggota KPU Pessel, Syafrijal Can mengungkapkan, untuk ke 15 partai yang mengajukan calon tersebut sudah sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, karena tidak mengajukan calon, untuk tiga partai dinyatakan absen sebagai peserta Pemilu tingkat DPRD Pessel.
Ketiga partai itu, Partai Buruh nomor urut 6, Partai Kebangkitan Nusantara nomor urut 9 dan Partai Garda Perubahan Indonesia dengan nomor urut 11.
“Ya tiga partai ini, tidak mengajukan calonnya untuk DPRD Pessel. Jadi total peserta Pemilu tingkat DPRD Pessel 15 partai,” terangnya.
Lanjutnya, dengan telah diumumkannya daftar calon tetap (DCT) tingkat DPRD Pessel ini, masyarakat bisa mengecek di website KPU Pesisir Selatan, dan sejumlah media cetak dan elektronik.
“Untuk melihat hasil lengkapnya, bisa melihatnya di website resmi KPU Pesisir Selatan, dan sejumlah media cetak dan elektronik,” ujarnya.
Berikut daftar partai peserta Pemilu tingkat DPRD Pessel;
1. PKB total Caleg dengan lima Dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki
2. Partai Gerindra dengan lima Dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki
3. PDIP dengan lima Dapil 45 orang, 17 perempuan dan 28 laki-laki
4. Partai Golkar dengan lima Dapil 45 orang, 15 perempuan dan 30 laki-laki
5. Partai Nasdem dengan lima Dapil 45 orang, 15 perempuan dan 30 laki-laki
6. Partai Gelora dengan empat Dapil 30 orang, 10 perempuan dan 30 laki-laki
7. PKS dengan lima Dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki
8. Partai Hanura hanya tiga Dapil 25 orang, 10 perempuan dan 15 laki-laki
9. Patai Amanat Nasional dengan lima Dapil 43 orang, 14 perempuan dan 29 laki-laki
10. PBB dengan lima Dapil 23 orang, 8 perempuan dan 15 laki-laki
11. Partai Demokrat dengan lima Dapil 45 orang, 13 perempuan dan 32 laki-laki
12. PSI hanya mengajukan Caleg untuk satu Dapil dengan 3 orang, yakni di Dapil 1
13. Partai Persatuan Indonesia dengan lima Dapil 44 orang, 15 perempuan dan 29 laki-laki
14. PPP dengan lima Dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki
15. Partai Ummat dengan lima Dapil hanya 29 orang, 10 perempuan dan 19 laki-laki