Sakato.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus konsisten menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien melalui serangkaian penyesuaian kebijakan pasar modal. Sepanjang sepekan terakhir, otoritas bursa tidak hanya memperbarui ketentuan teknis perdagangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem pasar karbon nasional serta menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Elsierra Putri Yosita, menyampaikan bahwa pada aspek perdagangan, BEI memberlakukan penyesuaian lanjutan terkait batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek bersifat ekuitas pada rentang harga Rp11,00 hingga Rp14,00.
Aturan yang semula menetapkan batas ARB sebesar 7 persen kini disesuaikan menjadi Rp1,00. Kebijakan ini resmi berlaku mulai Selasa (20/10/2026) setelah melalui tahap evaluasi penerapan ARB asimetris.
“Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan di masing-masing papan,” ujar Elsierra dalam keterangannya, ditulis Sabtu (24/10/2026).
Ia menambahkan, BEI bakal terus mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala untuk memastikan pembentukan harga pasar yang lebih baik dan transparan.
Perubahan Kriteria Evaluasi IHSG
Selain penyesuaian ARB, BEI mengumumkan perubahan penting terkait kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan berlaku efektif mulai Senin (2/11/2026).
Dalam aturan terbaru, saham yang tercatat di Papan Akselerasi serta saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) resmi dikeluarkan dari seleksi konstituen IHSG. Penyesuaian ini dirancang untuk meningkatkan kualitas representasi IHSG terhadap kondisi riil pasar saham Indonesia sekaligus memberikan panduan informasi yang lebih memadai bagi investor.
Pengembangan Pasar Karbon dan Tanggung Jawab Sosial
Di bidang keberlanjutan, BEI sukses menggelar forum IDXCarbon Talks 2026 bertema “Indonesia’s Carbon Market: What’s New and What’s Next?” pada Rabu (21/10/2026) di Main Hall BEI, Jakarta. Forum ini dihadiri lebih dari 200 peserta lintas sektor untuk membahas perkembangan kebijakan, strategi dekarbonisasi perusahaan, hingga peluang perdagangan karbon nasional.
Tak hanya fokus pada dinamika pasar, kepedulian sosial BEI ditunjukkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Senior Empowerment bersama Yayasan Griya Lansia Tenteram pada Selasa (20/10/2026).
Bantuan berupa penyediaan fasilitas hand grip dan toilet ramp disalurkan ke lima panti wreda untuk meningkatkan kenyamanan serta kemandirian lansia. Penyerahan simbolis berlangsung di Panti Jompo Kemah Beth Shalom, Tangerang, yang diterima oleh Koordinator Pengurus Harian Panti, Ayen Oei, dengan disaksikan oleh jajaran Dewan Pengawas dan Ketua Yayasan.
Rapor Perdagangan Saham Sepekan
Kinerja perdagangan saham di BEI sepanjang periode 19–23 Oktober 2026 mencatatkan tren positif pada mayoritas indikator:
– IHSG: Ditutup menguat 4,90% di level 5.439,258 (naik dari 5.185,105 pada pekan sebelumnya).
– Rata-rata Nilai Transaksi Harian: Melonjak 25,42% menjadi Rp20,34 triliun dari Rp16,22 triliun.
– Rata-rata Frekuensi Harian: Naik 13,80% menjadi 1,95 juta kali transaksi.
– Kapitalisasi Pasar: Meningkat 4,66% mencapai Rp9.583 triliun.
– Rata-rata Volume Transaksi Harian: Tercatat sebesar 39,96 miliar saham.
Di sisi lain, pergerakan investor asing pada Jumat (23/10/2026) mencatatkan nilai jual bersih (net sell) sebesar Rp1,28 triliun. Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, investor asing telah membukukan net sell sebesar Rp94,87 triliun.
Rangkaian kebijakan baru dan kinerja positif ini menjadi penanda dinamika pasar modal Indonesia yang kian adaptif dalam mewujudkan iklim investasi yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
(*)




Komentar