Sakato.co.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, sebanyak 388 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar beserta satuan reserse narkoba di tingkat Polres.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui keterangan persnya menyampaikan bahwa dari ratusan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 499 tersangka yang terdiri dari 479 laki-laki dan 20 perempuan. Ironisnya, dari jumlah tersebut, beragam profesi terlibat, mulai dari 190 karyawan swasta, 122 wiraswastawan, seorang mahasiswa, 27 buruh, hingga 95 orang yang berstatus pengangguran.
“Pengungkapan kasus ini mayoritas berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Selain itu, beberapa kasus juga berhasil diungkap melalui metode undercover buy yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajaran,” ungkap Irjen Pol Gatot.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan, meliputi:
* Sabu: 7,13 Kilogram
* Ganja: 309,17 Kilogram
* Pil Ekstasi: 1.584 ½ butir dan 8,09 Gram
Lebih lanjut, Kapolda menyoroti pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Jumat, 25 April 2025. Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan total 47 paket besar narkotika jenis ganja.
“Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dengan penemuan lima paket besar ganja. Lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kota Padang, di mana 42 paket besar ganja berhasil disita,” ucap Kapolda.
“Para pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.
Dengan pengungkapan ratusan kasus ini, Kapolda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan wilayah Sumatera Barat yang lebih aman dan kondusif.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu Polisi dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika di Sumbar.
(*)
Komentar