Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU, KPU Sumbar Tetapkan 4 Anggota DPD RI Terpilih

Sakato.co.id – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Sabtu (20/7/2024).

Pelaksanaan proses rapat pleno
rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil PSU DPD tersebut digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, yang turut dihadiri saksi dari masing-masing calon DPD RI, Bawaslu Provinsi dan stakeholder terkait lainnya. Kemudian, Kapolda, Kejati, Danrem, Danlantamal, Danlanud, kabinda, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Sumbar, Diskominfo Sumbar, Ketua dan anggota KPU Kabupaten dan Kota, sekretariat, serta Bawaslu Kabupaten dan Kota.

banner 1080x788

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Ia menjelaskan rekapitulasi suara PSU DPD RI ini berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, kemudian KPU melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 kemarin.

“Rekapitulasi tingkat provinsi ini dilakukan selama dua hari Jumat-Sabtu (19-20) Juli 2024, yang terdiri dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,” jelas Surya Efitrimen, didampingi Empat Komisioner KPU Sumbar lainnya, seperti Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, dan Hamdan.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menambahkan, jumlah pemilih yang hadir ke TPS PSU DPD pada tanggal 13 Juli 2024 lalu berjumlah 1.461.058. Dengan jumlah pemilih laki-laki 576.799, perempuan 884.259.

“Jumlah pemilih DPT yang hadir 1.432.117, pemilih DPTb 18.715, pemilih DPK 10.226. Dari data jumlah pemilih yang hadir dibagi dengan jumlah DPT tambah DPK maka angka partisipasi pemilih PSU DPD hanya sebanyak 35,64 persen,” bebernya.

Kemudian lanjut Jons Manedi, dari total suara yang masuk berdasarkan rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi Sumbar, diketahui jumlah suara tidak sah sebanyak 21.913, dan suara sah sebanyak 1.439.145.

Jadi untuk perolehan suara tertinggi pada PSU DPD kali diraih oleh Cerint Iralloza Tasya S.Ked sebanyak 283.020 suara. Kedua Muslim M Yatim sebanyak 199.919 suara. Ketiga Jelita Donal sebanyak 187.765. Keempat Irman Gusman dengan total suara 176.987 suara.

“Dan untuk posisi kelima Nurkhalis 144.339 suara dan posisi keenam Emma Yohana dengan suara 122.547 suara,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *