Hari Pengayoman Ke-81: Kemenkum Sumbar Perkuat Sinergi dan Dorong Pelayanan Hukum Tanpa Birokrasi Berbelit

Sakato.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kementerian Hukum atau Hari Pengayoman Ke-81 di Padang, Rabu (19/8/2026). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumatera Barat serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi mitra kerja.

Dalam amanatnya, Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sumbar.

“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang terjalin dengan baik merupakan modal sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” ujar Alpius.

Alpius menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman Ke-81 bukan sekadar seremoni perjalanan sebuah institusi, melainkan momentum refleksi atas peran mendasar insan pengayoman dalam melayani bangsa dan negara.

Menurutnya, ukuran keberhasilan Kementerian Hukum tidak hanya dilihat dari banyaknya regulasi yang dihasilkan atau tingginya capaian kinerja secara administratif, melainkan seberapa besar manfaat kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Menindaklanjuti pesan Presiden RI dalam pidato kenegaraan, seluruh kerja pemerintahan harus bermuara pada kepentingan rakyat. Hukum tidak boleh terasa jauh atau berhenti menjadi kumpulan peraturan semata. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan mampu menghadirkan solusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alpius menekankan agar semangat PASTI Ada Solusi tidak sekadar menjadi slogan formalitas, melainkan melembaga sebagai budaya kerja sehari-hari di lingkungan Kemenkum Sumbar.

“Ketika masyarakat datang membawa persoalan, jangan kita tambah dengan masalah baru. Jangan biarkan mereka berputar dari satu meja ke meja lain. Cari jalan keluarnya, selesaikan masalahnya, dan hadirkan negara. Itulah makna pengayoman yang sesungguhnya,” tambahnya.

Menghadapi fase perubahan kelembagaan di usia ke-81 ini, Alpius mendorong modernisasi dan pemangkasan birokrasi agar cara kerja menjadi lebih lincah dan responsif. Penggunaan teknologi dan efektivitas data harus dioptimalkan untuk mempercepat layanan hukum.

Ia juga menggarisbawahi peran strategis Kantor Wilayah sebagai garda terdepan di daerah yang harus bertindak sebagai problem solver atas berbagai dinamika hukum di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak peduli serumit apa struktur organisasi kita. Yang ingin mereka tahu sederhana: urusannya selesai atau tidak. Di situlah kita diuji. Mari terus bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Dirgahayu Pengayoman Ke-81,” tutup Alpius.

(*)

Komentar