Sakato.co.id -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumbar dan masa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar kembali menggelar aksi. Aksi kawal putusan MK tersebut dimulai Jumat (23/8/2024), Sabtu (24/8/2024), dan hari ini, Senin (26/8/2024) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Aksi ini merupakan bagian dari upaya mengawal putusan MK terkait UU Pilkada yang saat ini tengah menjadi perhatian.Kita meminta agar PKPU berjalan dengan baik, tidak ada manuver dari DPR maupun pemerintah,” ungkap Koordinator Lapangan, Prima Yoga.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Dimulai dengan orasi dari ketua BEM di Sumbar, salat berjamaah, hingga teatrikal yang menampilkan simbol penguasa dan rakyat. Dimana tampak penguasa menindas rakyatnya bahkan tidak peduli dengan rintihan rakyatnya.
Sekitar pukul 17.30 WIB massa aksi tampak ditemui Ketua DPRD Sumbar Supardi. Namun peserta aksi menteriaki Ketua DPRD sumbar tersebut karena tidak dapat menghadirkan 64 anggota DPRD lainnya sesuai permintaan masa aksi.
Dari pantauan sakato.co.id di lokasi tampak spanduk dipasang di pagar yang bertuliskan stop berkilah, Sumbar melawan politik dinasti dan spanduk berisi ajakan kawal putusan MK tentang UU pilkada.
Aksi tersebut mengakibatkan akses jalan S Parman ditutup dan dialihkan ke Ulak Karang, Kota Padang. (*)