Guna Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA

Sakato.co.id- Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat kunjungan kerja ke Samsat Sijunjung. Ia mendorong penerbitan peraturan gubernur (Pergub) yang mewajibkan balik nama kendaraan non-BA yang beroperasi di Sumbar.

“Banyak kendaraan perusahaan di Sumbar masih berpelat luar. Jika ini dimutasi ke pelat BA, dampaknya pada PAD akan signifikan,” ujar Muhidi, Jumat (14/2/2025).

banner 1080x788

Ia mengusulkan proses balik nama dipermudah atau bahkan digratiskan untuk mendorong kepatuhan.

Sejak diberlakukannya opsen pajak dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, PAD Sumbar mengalami penurunan Rp1,3 triliun. Muhidi menegaskan bahwa pendataan kendaraan dan strategi optimalisasi pajak perlu diperkuat agar penerimaan daerah lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka, menyebut kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung mencapai Rp16 miliar dari total Rp575 miliar PAD PKB Sumbar. Ia juga mencatat kenaikan tingkat kepatuhan pajak di Sijunjung dari 58 persen menjadi 60 persen, meskipun masih banyak kendaraan berpelat luar.

“Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah mendorong mutasi kendaraan ke pelat BA seri Sijunjung, yang cukup membantu peningkatan PAD,” ujar Nasripul.

Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan Rp25 miliar pada 2024 dan telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tersebut. Namun, pelemahan ekonomi masyarakat berdampak pada daya beli kendaraan baru, yang mempersulit pencapaian target BBNKB.

Muhidi berharap kebijakan strategis ini segera direalisasikan agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat.

“Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa memaksimalkan penerimaan pajak dan memperkuat ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *