Sakato.co.id – Sebuah gudang penyimpanan ikan di Jalan Tanah Baroyo No. 32, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ludes dilalap si jago merah pada Senin sore (19/1/2026). Insiden yang terjadi di kawasan padat penduduk ini sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 15.40 WIB. Merespons cepat laporan tersebut, armada pemadam langsung meluncur dan tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit.
Api pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan gudang, Yogi Saputra (31). Menurut keterangannya, api terlihat sudah membesar dan berkobar dari lantai dua bangunan.
“Saksi melihat api sudah membesar dari lantai atas, kemudian segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ujar Rinaldi dalam keterangannya.
Meski akses menuju lokasi cukup menantang karena berada di pemukiman padat dengan jalan yang sempit, petugas berhasil melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.15 WIB.
Bangunan seluas kurang lebih 100 meter persegi milik David (35) tersebut mengalami kerusakan berat. Berdasarkan taksiran awal dari pemilik gudang, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp600 juta.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini,” sebutnya.
Untuk menjinakkan api, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan sedikitnya 6 unit armada dan sekitar 80 personel ke lokasi kejadian. Upaya pemadaman ini juga dibantu oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, PMI, PLN, Satpol PP, hingga aparatur kecamatan dan kelurahan setempat.
“Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” pungkas Rinaldi.
(*)




Komentar