Gudang di Lantai 2 Rumah Warga Banuaran Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sakato.co.id – Peristiwa Kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen di kawasan padat penduduk, Jalan Banuaran Nomor 6, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Selasa (12/5/2026) sore.

Api dilaporkan berasal dari lantai dua bangunan yang berfungsi sebagai gudang. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.01 WIB, tepat saat warga bersiap menyambut waktu Maghrib. Saksi mata, Zulmi Hartati (43) dan Agus (52), melihat kepulan asap tebal dan kobaran api muncul dari bagian atas rumah milik Irlaili (73).

Menyadari bahaya yang mengancam, warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

“Saksi melihat api dan asap pada bangunan rumah di lantai 2, kemudian langsung melapor ke petugas,” ujar Kabid Ops Damkar Kota Padang, Rinaldi.

Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat. Unit pertama berangkat pukul 18.03 WIB dan tiba di lokasi hanya dalam waktu 6 menit. Namun, proses pemadaman sempat menghadapi tantangan karena lokasi berada di pemukiman padat dengan akses jalan yang sempit serta banyaknya warga yang berkerumun.

Sebanyak 6 unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 60 personel dikerahkan ke lokasi. Berkat kesigapan petugas bersama bantuan dari TNI, Polri, dan warga sekitar, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke rumah penduduk lainnya. Penanganan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 18.37 WIB.

Objek yang terbakar merupakan area gudang di lantai dua dengan luas sekitar 3×3 meter persegi. Bangunan tersebut dihuni oleh 3 Kepala Keluarga (KK) dengan total 11 orang penghuni.

“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri,” tambah Rinaldi.

Total kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp40 juta. Terkait penyebab pasti kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).

(*)

 

Komentar