Sakato.co.id – Peristiwa kebakaran melanda sebuah gudang barang bekas milik ekspedisi Zataka Express di Jalan Teknologi Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Kamis (23/4/2026) sore. Insiden yang terjadi di tengah kawasan padat penduduk ini menghanguskan satu bangunan dan tujuh unit sepeda motor.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang sekitar pukul 16.01 WIB. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Mengingat lokasi berada di pemukiman padat dan akses jalan yang sempit, sebanyak tiga unit armada pemadam dengan kekuatan 60 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi menyampaikan bahwa saksi mata, Sisca Artharini (49), pertama kali melihat gumpalan asap hitam dan api yang berasal dari arah gudang.
“Saksi melihat api sudah membesar dari gudang barang bekas yang berisi tumpukan sterofoam bekas paket. Karena material tersebut mudah terbakar, api dengan cepat menjalar,” ungkap Rinaldi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB dan langsung melakukan lokalisir api agar tidak merambat ke rumah warga di sekitarnya. Berkat kesigapan petugas bersama kepolisian dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.25 WIB.
“Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp250 juta. Selain bangunan gudang seluas 50 meter persegi yang ludes, tujuh unit sepeda motor yang berada di area tersebut dilaporkan rusak berat akibat terpanggang api,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pemilik bangunan, Riza Yulfi (50), terlihat berada di lokasi memantau proses pendinginan yang dilakukan oleh petugas pemadam.
Dinas Damkar Kota Padang kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat potensi kebakaran, terutama di kawasan padat hunian.
(*)









Komentar