Sakato.co.id – Tim gabungan Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026). Dalam penggerebekan skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Operasi ini melibatkan sedikitnya 223 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, hingga Satpol PP.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah lokasi rawan di kawasan tersebut. Hasilnya, tim menyita berbagai barang bukti mulai dari paket yang diduga sabu, ganja, pil ekstasi, alat hisap (bong), timbangan digital, hingga barang berbahaya seperti senjata tajam dan senapan angin.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, memimpin langsung konferensi pers hasil operasi tersebut didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba sekaligus memulihkan para korban penyalahgunaan.
“Penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian. Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Selain menindak tegas jaringan dan bandar, kami juga mengupayakan langkah pemulihan bagi para pengguna sesuai aturan yang berlaku,” ujar Solihin kepada awak media.
Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus memetakan kawasan rawan serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat guna membendung penyebaran narkotika, terutama demi menyelamatkan generasi muda.
Asesmen Terpadu dan Rehabilitasi
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa 21 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.
“Kami dalami apakah mereka sebatas pengguna atau ada keterlibatan langsung dengan kepemilikan barang bukti serta jaringan peredaran,” ungkap Wedy.
Bagi mereka yang terbukti sebatas pengguna, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Barat untuk melakukan Asesmen Terpadu. Hasil asesmen tersebut akan menjadi rujukan medis dan hukum apakah yang bersangkutan perlu menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat krusial. Jika melihat ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada petugas. Laporan Anda sangat berharga untuk menyelamatkan generasi muda kita,” imbau Susmelawati.
Melalui penindakan tegas dan pendekatan humanis ini, Polda Sumbar berkomitmen mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
(*)








Komentar