Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melancarkan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus, Kota Padang, Jumat (7/11/2025). Operasi skala besar ini berhasil menjaring delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan dari lokasi penggerebekan, termasuk dua paket kecil sabu dan sembilan alat isap sabu (bong).
“Operasi ini merupakan komitmen serius kami untuk membersihkan wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai ‘Kampung Rawan Narkotika’. Kami berhasil mengamankan delapan orang dan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, mengawali kegiatan dengan apel persiapan di Kantor BNNP Sumbar.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Pasir Purus Atas RT02/RW04, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, melibatkan kekuatan personel gabungan yang masif, total mencapai 115 orang.
Kekuatan ini terdiri dari:
– 42 Pegawai BNNP Sumatera Barat
– 25 personel Samapta Polda Sumbar
– 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar
– 17 personel Polresta Padang
– Serta dukungan dari Provos dan Bid Dokkes Polda Sumbar.
Dari delapan terduga yang diamankan, lanjut Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, pemeriksaan dan tes urine segera dilakukan di lokasi. “Hasilnya menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkotika (positif Metamfetamin/met), sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Selain terduga penyalahguna, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di lokasi tersebut:
– 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
– 9 Buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas.
– 50 Buah Kaca Pirex.
– 5 Buah Handphone.
– 4 Buah Korek Api.
– 2 Unit Kendaraan Roda Dua (R2).
“Saat ini, seluruh terduga penyalahguna dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap jaringan dan tindak lanjut rehabilitasi atau pidana,” pungkasnya.
(*)









Komentar