Gencar Perangi Narkoba dan Ponsel Ilegal, Rutan Padang Gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama

Sakato.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan mereka.

Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Padang (2/6/2025), Kepala Rutan, Welli, memimpin langsung Apel Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas.

Dalam apel tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli, menekankan bahwa deklarasi ini adalah manifestasi nyata dari komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.

Acara ini diwarnai dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin oleh Karutan Welli dan diikuti serentak oleh seluruh petugas. Momentum ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pada sebuah banner deklarasi sebagai simbol kesungguhan.

“Melalui deklarasi ini, Rutan Padang memiliki harapan besar untuk meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab seluruh elemen dalam memberantas narkoba dan handphone ilegal,” kata dia.

“Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas,” imbuhnya.

(*)

Komentar