Gempa M 7,7 Hantam Sikka NTT, IJTI Ingatkan Jurnalis Utamakan Etika dan Hindari Eksploitasi Visual

Sakato.co.id – Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo M 7,7 menghantam Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guncangan besar tersebut berdampak signifikan terhadap warga setempat, mulai dari ribuan orang yang kehilangan tempat tinggal, terputusnya akses transportasi, hingga ketakutan akan bencana susulan.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kemanusiaan ini dan menekankan pentingnya respons nyata dari berbagai pihak.

“Kepedulian kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendiri di tengah puing-puing bangunan,” tegas Herik Kurniawan.

Pengurus Pusat IJTI merilis lima poin imbauan dan sikap resmi bagi pemerintah, media massa, serta insan pers di lapangan:

1. Aksi Cepat Tanggap: Negara bersama seluruh elemen masyarakat wajib bergerak cepat, masif, dan terkoordinasi.

2. Kritik Peran Media: Redaksi media diminta tidak sekadar mengedepankan eksploitasi visual kerusakan, tetapi menjadi penyambung lidah bagi korban yang belum tersentuh bantuan serta mendesak transparansi logistik tanpa birokrasi berbelit.

3. Penembusan Isolasi: Jurnalis di lapangan diimbau berada di garis depan untuk menembus isolasi wilayah demi menyajikan realitas objektif.

4. Indepth & Etika Jurnalistik: Menghindari jurnalisme sensasional (clickbait atau eksploitasi penderitaan demi views) dan fokus menyajikan informasi yang mengedukasi serta menenangkan.

5. Keselamatan Kerja: Mengutamakan keselamatan jiwa (safety first) bagi seluruh jurnalis yang bertugas di area rawan bencana.

Imbauan Lawan Disinformasi dan Hoaks

Selain imbauan kepada insan pers, IJTI juga menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu, isu tsunami liar, dan pengunggahan kembali video lama yang dapat memicu kepanikan massal di tengah krisis.

“Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan. Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum melempar berita ke publik, dan kami meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel,” tambah Herik.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi data dan perkembangan situasi melalui saluran resmi pemerintah seperti BMKG, BNPB, dan BPBD, serta portal berita terpercaya.

(*)

Komentar