Sakato.co.id – Untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menggelar Razia gabungan dengan menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut, Rabu malam (15/11/2023).
Turut Hadir langsung di dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto.
Sebelum melakukan penggeledahan, razia gabungan yang terdiri personel TNI-Polri serta BNNP Provinsi Sumbar diawali dengan apel bersama.
Dalam amanatnya Kalapas Kelas IIA Padang, Marten menekankan agar saat pelaksanaan razia para aparat diminta untuk berlaku sopan dan tertib, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga binaan.
Selain memeriksa beberapa kamar hunian warga binaan, tim yang didukung oleh TNI, Polri juga melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang warga binaan yang dilakukan oleh petugas BNNP Sumbar.
“Walau tidak ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba, namun masih didapati barang-barang yang masuk kedalam kategori terlarang di dalam Lapas seperti alat komunikasi dan senjata tajam,” ungkap Marten.
Terkait masih ditemukannya sejumlah barang terlarang di dalam Lapas, pihaknya akan mendalami dan menelusuri, serta menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga kedepannya dapat melakukan perbaikan-perbaikan, baik internal maupun eksternal.
“Kedepannya target utama kita adalah menjadikan Lapas Muaro Padang sebagai Lapas yang zero Halinar (handphone, Pungli dan Narkoba),” tegasnya.
Untuk itu lanjut Kalapas, pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan para penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait.
“Dan saya meminta, kepada seluruh jajaran untuk dapat meningkatkan kinerja dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas,” kata dia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengatakan inti dari kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Direktur Kamtib, Dirjen Pas ini adalah memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas, serta tidak ada lagi benda-benda yang tidak diizinkan berada di dalam Lapas.
Kakanwil mengapresiasi tidak ditemukannya warga binaan yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Menyikapi masih terdapatnya benda-benda terlarang saat dilakukan razia kamar, seperti handphone, Sajam dan lainnya, Kakanwil mengatakan ini menjadi catatan agar lebih cermat dan teliti agar benda-benda tersebut tidak lagi ada di dalam Lapas.
“Dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dan gerakkan, agar kedepannya barang-barang tersebut tidak lagi masuk ke dalam Lapas,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri dan BNNP Sumbar yang telah mendukung kegiatan di Lapas Muaro Padang.
Kakanwil juga merasa optimis apa yang dilakukan dapat menjadikan Lapas Muaro Padang menjadi semakin baik, pembinaan terus berjalan dan hal-hal prinsip seperti masuknya barang-barang yang tidak diizinkan dapat diantisipasi.
(*)