Sakato.co.id – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) terus berkomitmen memperluas jaringan edukasi publik. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah tontonan sesuai klasifikasi usia, LSF menggelar program strategis LSF Goes to Campus di Gedung J Aula Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Kamis (25/6/2026).
Acara berskala nasional yang mengusung misi “Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri” ini berlangsung meriah. Sedikitnya 500 peserta yang terdiri dari kalangan dosen dan mahasiswa memadati aula untuk memperkuat kecakapan literasi media di tengah pesatnya gempuran teknologi informasi.
Ketua LSF RI, Dr. Naswardi, menegaskan bahwa proses penyensoran merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Setiap karya film wajib mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sebelum beredar luas di tengah publik.
Menurut Naswardi, penetrasi internet saat ini telah meruntuhkan batasan ruang dan waktu, sehingga masyarakat kian mudah mengakses film di luar layar bioskop konvensional maupun televisi. Kondisi ini memperbesar risiko generasi muda terpapar konten negatif.
“LSF berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk film dan iklan film. Kami konsisten melakukan sosialisasi tentang penggolongan usia yang dapat dijadikan panduan bagi penonton untuk memilih film yang aman dan berkualitas,” ujar Dr. Naswardi.
Langkah preventif ini mendapat apresiasi penuh dari Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustati. Ia menilai, gerakan sensor mandiri sangat bernilai strategis dalam membentengi civitas akademika dari paparan dampak buruk konten media digital yang bersirkulasi tanpa sekat.
Dukungan senada juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, menyatakan bahwa panduan menonton yang sehat sudah menjadi kebutuhan esensial bagi warga agar bijak menghadapi terpaan arus media yang kian bebas.
Dari sisi teknis, Ketua Sub Komisi Sosialisasi LSF RI, Titin Setiawati, memaparkan bahwa penggolongan usia wajib dipahami sebagai alat pelindung tingkat kedewasaan penonton.
Sementara itu, Anggota Sub Komisi Dialog LSF RI, Widayat S. Noeswa, menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, LSF senantiasa mengedepankan prinsip dialog dua arah dengan para pelaku industri kreatif agar sinema nasional mampu bersaing dengan film asing.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) formal antara LSF RI dengan UIN Imam Bonjol Padang demi melahirkan kolaborasi positif di lingkungan pendidikan tinggi.
Menariknya, pelaksanaan LSF Goes to Campus kali ini juga mendapat dukungan langsung dari pelaku industri perfilman tanah air. Bertepatan dengan hari peluncuran resminya di bioskop, penulis film “Jangan Buang Ibu”, Saskia Chadwick, turut hadir menyapa peserta. Kehadiran Saskia yang membagikan pengalaman proses syuting dan kiat merintis karier sukses memantik antusiasme luar biasa dari ratusan mahasiswa yang hadir.
(*)






Komentar