Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum era Jokowi, Gerindra Beri Pembelaan

Sakato.co.id – Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku aneh dengan penilaian capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habiburokhman menilai hal itu justru menunjukkan ciri-ciri pemimpin kurang bijak.

“Ini adalah cerminan pemimpin yang kurang bijak, menyampaikan dapat hanya berdasarkan kepentingan sesaatnya,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

banner 1080x788

Habiburokhman mengaku tak mengerti maksud dari penilaian Ganjar memberi nilai 5 terhadap penegakan hukum era Jokowi. Padahal, kata dia, penegakan hukum era Jokowi justru mendapat nilai yang memuaskan.

“Saya nggak ngerti ini orang maksudnya apa, kok salah menjelekkan pemerintahan saat ini di mana partainya merupakan partai terbesar koalisi. Padahal faktor tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah saat ini nyaris 80%,” paparnya.

Habiburokhman juga berpendapat jika Ganjar tidak membaca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhetikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Menurutnya, putusan MKMK itu terkesan mengkambinghitamkan Anwar Usman.

“Karena tidak ada pembuktian terjadinya intervensi dalam perkara MK Nomor 90. Selain itu pengesampingan azas benturan kepentingan ternyata sudah dipraktekkan sejak zaman Jimly Asshiddiqie sendiri memimpin Mahkamah Konstitusi,” ungkap dia.

Meski begitu, Habiburokhman tak ingin mengomentari lebih jauh terkait penilaian Ganjar. Dia pun membiarkan rakyat untuk menilainya sendiri.

“Tapi itu urusan beliau sih, ingin menunjukkan sikap kenegarawanan atau tidak. Rakyat saat ini sudah cerdas, sudah bisa memberikan penilaian yang fair,” tutur dia.

“Soal penegakan hukum walaupun belum 100% sempurna tapi sudah banyak sekali perbaikan. Kita lihat ruang demokrasi yang terbuka dengan diimplementasikannya konsep keadilan restoratif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ganjar menilai penegakan hukum hingga HAM era Jokowi merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11). Saat itu salah satu panelis yaitu Zainal Arifin Mochtar bertanya ke Ganjar.

“Terakhir misalnya sebelum ribut-ribut Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?” tanya pria yang karib disapa Uceng itu.

“Turun,” ucap Ganjar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *