Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh dalam upaya Rehabilitasi Sosial Napza dan dalam rangka dukungan kegiatan razia rutin gabungan dan mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas kelas III Suliki dan BNN ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program razia rutin, rehabilitasi bagi para narapidana dengan menjadikan pihak BNN sebagai konselor utama. Kegiatan di hadiri langsung oleh Kepala BNN Payakumbuh M. Febrian Jufril, Kapolsek Suliki Diwakili Oleh Afrizal, Konselor Adiksi Darwanto, Rabu (26/2/2025).
Kepala Lapas kelas III Suliki, Kamesworo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi dengan BNN untuk memberikan layanan rehabilitasi, razia rutin, test urine yang lebih komprehensif.
“Dengan adanya dukungan dari BNN Payakumbuh, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan pola hidup yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Payakumbuh M. Febrian Jufril mengatakan, pihak BNN Payakumbuh mengapresiasi inisiatif Lapas Suliki berkomitmen memberantas Narkoba dan menjaga Kondusifitas Lapas.
“Program rehabilitasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan hidup, hingga program pemulihan berbasis komunitas,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya PKS ini, warga binaan yang menjalani rehabilitasi dapat memperoleh kesempatan kedua dalam kehidupan mereka serta mengurangi angka residivis di kalangan mantan narapidana narkotika.
Lapas kelas III Suliki dan BNN berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(*)