Sakato.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar razia gabungan dan tes urine mendadak bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (21/9/2026). Kegiatan yang melibatkan personel Polres, Brimob, BNNP, hingga Kodim ini diselenggarakan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan, ketertiban, serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Dalam aksi penggeledahan yang menyisir berbagai sudut blok hunian tersebut, petugas tidak menemukan keberadaan barang-barang terlarang, seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain penggeledahan fisik, tim gabungan juga menggelar tes urine secara acak terhadap 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 20 orang petugas Rutan. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari paparan zat adiktif.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang krusial untuk memastikan situasi Rutan senantiasa kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Mai Yudiansyah.
Mai Yudiansyah turut mengapresiasi tinggi jajaran APH yang berkolaborasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sinergitas lintas instansi ini dapat terus terjaga demi mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran hukum.
(*)








Komentar