Sakato.co.id – Ermaneli anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, memimpin Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam. Dalam acara tersebut, dia menyerukan kolaborasi dalam melawan narkoba.
“Mari kita perkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya demi masa depan yang lebih cerah,” ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Ermaneli menyoroti kerentanan remaja terhadap pengaruh narkoba. Banyak anak-anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.
Dia percaya bahwa sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 dapat efektif menekan peredaran narkoba di Sumbar. Namun, dia juga menyoroti pentingnya peran lingkungan dalam melawan narkoba.
“Ketika lingkungan tidak memiliki komitmen terhadap ancaman narkoba, itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ermaneli memperingatkan bahwa narkoba dapat masuk ke Sumbar melalui jalur-jalur ilegal dari provinsi lain seperti Riau dan Aceh.
“Kita mengajak masyarakat untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba, khususnya anak-anak muda. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,”pungkasnya. (*)