Sakato.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri saat membuka rapat di di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumatera Barat.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyambut baik hasil kerja DPRD dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan.
“Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya. Dengan disepakatinya rekomendasi LKPJ 2024, harapan akan lahirnya kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Sumatera Barat semakin terbuka lebar. (*)
Komentar