DPRD Sumbar Lakukan Paripurna dengan Pembahasan Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Sidang Kedua

Sakato.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat melakukan paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan masa sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Pembukaan masa sidang Ketiga Tahun 2023/2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, dan Sekretaris Dewan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekda Hansastri.

banner 1080x788

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, masa persidangan meliputi masa sidang dan reses, kecuali pada persidangan terakhir, masa reses ditiadakan. Artinya pada setiap masa persidangan, di samping melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD juga melaksanakan reses untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya serta mensosialisasikan program kerja pemerintah daerah ke daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD,” ungkap Supardi, Ketua DPRD Sumbar dalam paripurna, Senin (29/04/2024).

Ia mengatakan bahwa DPRD telah mengungkap hasil dari serangkaian kegiatan pengawasan yang mereka lakukan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Dari pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD meliputi berbagai aspek, termasuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) serta pelaksanaan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatra Barat.

“Melalui rapat-rapat dan kunjungan kerja lapangan, DPRD berupaya untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dalam APBD benar-benar digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Sumatra Barat juga mencakup aspek efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Meskipun telah dilakukan sejumlah upaya pengawasan, DPRD Sumatra Barat menyadari bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka.

“Oleh karena itu, DPRD terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengawasan guna memastikan bahwa pemerintahan daerah dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Sumatra Barat,” ujarnya.

Di akhir ia menyebutkan, dialog aktif antara legislatif dan eksekutif menjadi krusial. Rekomendasi dan catatan yang dihasilkan dari pengawasan DPRD diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Sumatra Barat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *