DPRD Sumbar Kawal Pembangunan Stadion, Gedung Kebudayaan, dan Tol Padang-Pekanbaru Hingga ke Pusat

Sakato.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Verry Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian sejumlah proyek strategis di Sumbar yang belum tuntas, seperti Stadion Utama Sumatera Barat (SUSB), Gedung Kebudayaan Sumbar, dan tol Padang-Pekanbaru.

Verry menyatakan, proyek-proyek ini akan diperjuangkan hingga tingkat pusat untuk memastikan ketersediaan anggaran.

“Saya akan upayakan lobi ke pusat demi memastikan kelanjutan proyek-proyek ini. Mari kita satukan visi untuk menyelesaikan SUSB, Gedung Kebudayaan Sumbar, dan Tol Padang-Pekanbaru,” ujar Verry, Rabu (23/10/2024)

Verry mengungkapkan, Gedung Kebudayaan Sumbar memiliki fungsi penting sebagai pusat pelestarian budaya Minang.

“Gedung Kebudayaan ini sangat penting, apalagi Menteri Kebudayaan kita sekarang, Fadli Zon, adalah putra Minang. Ini kesempatan besar untuk menyuarakan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian SUSB dalam rangka mendukung perkembangan sepak bola Sumbar.

“Jika stadion ini selesai, tentu akan membuka peluang bagi bibit-bibit sepak bola Sumbar untuk berkembang. Sayangnya, saat ini kita jarang melihat anak Sumbar di Tim Nasional Indonesia di semua level,” imbuhnya.

Selain proyek-proyek ini, DPRD Sumbar juga mengapresiasi rencana pembangunan flyover Sitinjaulauik yang akan segera dimulai. Proyek ini dinilai akan berdampak positif pada kemajuan infrastruktur di daerah.

“Flyover ini akan segera dikerjakan, dan nantinya peletakan batu pertama akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.

Senada dengan Verry, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Nur, menyatakan bahwa Gubernur Sumbar ke depan harus memastikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan SUSB, Gedung Kebudayaan, dan Tol Padang-Pekanbaru tersedia, baik melalui APBD maupun APBN.

“Proyek ini sudah menghabiskan banyak anggaran, dan tidak boleh terbengkalai,” tambah Muzli, mengingatkan pentingnya keseriusan pemerintah daerah. (*)

Komentar