DPRD Sumbar Godok Ranperda Pesantren, Dorong Alokasi Anggaran APBD

Sakato.co.id -DPRD Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah provinsi dalam mengalokasikan anggaran bagi pesantren.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pesantren yang berperan besar dalam membentuk SDM religius dan berkualitas.

banner 1080x788

“Pesantren sering terabaikan dalam kebijakan anggaran, padahal kontribusinya sangat besar bagi generasi muda,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Ranperda ini juga dianggap sejalan dengan filosofi Minangkabau, Adat Basandi Syarak–Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Lazuardi menyoroti anggaran pendidikan dalam APBD yang mencapai 20 persen. Ia berharap sebagian dana tersebut bisa dialokasikan untuk pesantren melalui hibah, meskipun kewenangannya berada di bawah Kementerian Agama.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menekankan bahwa pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai keagamaan secara holistik.

“Tanpa dasar hukum yang jelas, pesantren sulit mendapatkan dukungan APBD. Perda ini diharapkan menjadi solusi konkret,” katanya.

DPRD Sumbar optimistis regulasi ini akan memperkuat sistem pendidikan berbasis keislaman dan memastikan pesantren mendapat perhatian setara dengan pendidikan umum. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *