Sakato.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Jumat, (13/6/2025), dengan satu agenda utama: penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, hadir langsung untuk menyampaikan dokumen penting tersebut.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas legislatif, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pemerintah daerah bekerja secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Evi Yandri dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat dan objektif. Tujuannya jelas: agar hasil akhir tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD ini merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Isinya mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi bersama.
Namun, lebih dari itu, laporan ini bukan sekadar tumpukan angka realisasi pendapatan dan belanja. Ia menjadi cermin kinerja, alat refleksi atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan bahwa laporan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemprov Sumbar. “Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya di hadapan para anggota dewan.
Selain menjadi sarana pengawasan, penyampaian pertanggungjawaban APBD juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Dari forum inilah lahir rekomendasi-rekomendasi penting sebagai bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan anggaran ke depan.
Pembahasan Ranperda akan berlanjut dalam rapat-rapat komisi dan fraksi, yang dipastikan akan menjadi panggung uji argumen, klarifikasi, dan masukan dari berbagai perspektif politik dan daerah pemilihan. (*)
Komentar