Sakato.co.id – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memulai masa kerja periode 2024-2029 dengan langkah strategis. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama unsur pimpinan lainnya, bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, pada Selasa (15/10/2024) untuk membahas inisiatif edukasi hukum guna menekan angka kenakalan remaja.
Muhidi menyatakan, upaya preventif melalui edukasi hukum diperlukan agar remaja tidak terjerumus ke perilaku negatif.
“Penting memberikan pemahaman hukum agar generasi muda bisa menjauhi kenakalan. DPRD Sumbar siap mendukung dari sisi anggaran untuk optimalisasi program ini,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, mengapresiasi inisiatif tersebut dan mengungkapkan rencana program “Jaksa Mengajar” yang akan melibatkan jaksa sebagai pengajar di SMA hingga perguruan tinggi.
“Para jaksa akan menyampaikan materi edukasi hukum sebagai langkah preventif untuk membentuk generasi taat hukum,” jelas Yuni.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, menambahkan bahwa kenakalan remaja seperti tawuran telah menjadi masalah sosial sejak tahun 2000-an.
“Edukasi hukum di sekolah-sekolah adalah langkah konkret. Mereka yang terlibat tawuran sebenarnya cerdas, namun salah memilih jalan,” jelasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Muhidi, Wakil Ketua DPRD Eviyandri Dt Rajo Budiman, Iqra Chissa, dan Nanda Satria, serta didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenraini, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir. (*)