DPO Kasus Pencurian di Kawasan Atom Center Ditangkap Tim Klewang

Sakato.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, yang dikenal dengan sebutan Tim Klewang, berhasil membekuk seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DEP alias Codoik (39). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ini merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada awal Juli lalu,” ujar Kompol M. Yasin, dalam keterangan persnya, Kamis (4/9/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di sebuah kedai di kawasan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan. Saat itu, korban terkejut mendapati tokonya berantakan dan sejumlah barang dagangannya raib. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana segera melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaan pelaku,” kata Kompol M. Yasin.

Pelaku akhirnya ditemukan sedang berkendara di belakang SMA 3 Padang. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, DEP mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia bersekongkol dengan rekannya, Fajar Andika Rifaldi, yang saat ini kasusnya sudah berada di tahap dua di kejaksaan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beragam, mulai dari 7 botol Sprite dan Fanta, 4 bungkus Indomie, 28 sachet Nutrisari, hingga 14 sachet Luwak White Coffee. Tak hanya itu, sebuah magic com merek Miyako dan satu botol kecap juga turut digasak oleh pelaku.

“Saat ini, DEP telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

(*)

Komentar