Diduga Sediakan Jasa Pijat Plus-Plus, Lima Orang Wanita di Padang Diamankan Satpol PP

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang wanita dari salah satu tempat Panti Pijat yang berkedok Salon di Kawasan Bandar Purus, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/8/ 2023).

“Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan ini sudah meresahkan warga di kawasan tersebut,” ungkap Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang.

banner 1080x788

Diterangkan Raju, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif.

“Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik tempat usaha panti pijat itu.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *