Cyber Bullying dan Pematian Karakter

Oleh : Shilva Lioni
(Dosen Program Studi Sastra Inggris Universitas Andalas)

Sakato.co.id – Fenomena penggunaan bahasa dalam media siber akhir-akhir ini menjadi hal menarik untuk disoroti.

banner 1080x788

Banyaknya ujaran kebencian atau hate speech serta bullying yang terjadi dan ditemukan cukup signifikan akhir-akhir ini dalam media sosial, menjadi kajian yang menarik untuk dianalisa lebih lanjut dikarenakan besarnya dampak negatif yang dapat terjadi kedepannya terhadap karakter bangsa secara lebih luas jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut begitu saja.

Dilansir dari website kemenkumham.go.id disebutkan bahwasanya ujaran kebencian atau hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindak kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

Sementara itu, bullying dapat diartikan sebagai suatu bentuk tindakan yang dilakukan seseorang dengan sengaja dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan ketidak-nyamanan pada orang lain. Dengan demikian kita dapat simpulkan bahwasanya baik itu ujaran kebencian maupun bullying merujuk dan mengacu pada hal-hal yang tidak baik yang mana secara garis besar dapat melukai orang lain.

Lebih lanjut, baik itu dalam ujaran kebencian maupun kasus bullying kita juga dapat melihat bagaimana dalam sebuah ujaran yang dilontarkan terdapat sebuah daya yang mana dapat memengaruhi dan melukai seseorang dibalik kehadirannya. Melalui sebuah ujaran seorang pendengar dapat menjadi pembenci dan melalui sebuah ujaran pulalah akan dapat timbul seseorang yang kemudian menjadi korban kebencian.

Fenomena pembulian dalam media siber pada umumnya hadir secara dominan dalam bentuk komentar yakni berisi ujaran kebencian dimana melalui ujaran yang dihasilkan penutur berusaha untuk menyalurkan emosi negatif yakni rasa benci yang dimilikinya terhadap suatu hal dengan harapan orang lain yang mendengar ataupun melihat komentar yang dituliskan ataupun diucapkannya tersebut akan turut serta mengerti dan merasakan rasa kebencian yang sama.

Ujaran kebencian atau hate speech pada dasarnya merupakan salah satu bentuk aksi pembulian nyata yang dilakukan secara verbal yang mana kehadirannya akan memunculkan korban yakni individu yang menjadi objek dari tuturan tersebut.

Terkait dengan fenomena cyber bullying yang hadir dewasa ini, setelah dicermati dan dianalisa, menariknya ditemukan terdapat sebuah kesamaan pola dari hate-speech yang ditampilkan yakni cenderung menyerang dan membunuh karakter seseorang yang menjadi objek dalam tuturan.

Pematian karakter dalam hal ini banyak dilakukan dengan cara membuli, menertawakan, dan menegatifkan kelebihan-kelebihan atau nilai plus yang dimiliki seorang individu dengan tujuan dan harapan orang yang berada diluar objek tuturan yakni pembaca tidak akan melihat ada nilai plus dan ada yang bisa di apresiasi dari sosok objek inidividu yang dihadirkan dalam tuturan tersebut. Hadir dengan cemoohan beserta ejeken dengan cara menegatifkan nilai plus atau kelebihan yang dimiliki dalam diri seorang individu yang seharusnya justru menjadi titik apresiasi dari banyak orang seakan menjadi tren dalam kasus cyber bullying yang terjadi dewasa ini.

Sebagai ilustrasi, kita dapat melihat bagaimana seseorang yang memiliki kepintaran atau IQ diatas rata-rata cenderung ditekankan sebagai orang yang sombong, sok pintar, dan sebagainya. Sementara seseorang yang memiliki sikap tegas dan disiplin justru ditekankan dan disebut sebagai orang pemarah dan emosian.

Lalu ada juga seseorang yang memiliki kemampuan bahasa atau linguistik yang mumpuni namun justru disampaikan dan disebutkan sebagai orang banyak cakap dan beromong besar bahkan beromong-kosong. Lucunya, kelebihan yang seharusnya diapresiasi justru malah sebaliknya kehadirannya justru dengan lantang dinegatifkan dan dijatuhkan dengan tujuan untuk membunuh karakter individu tersebut.

Hal ini tentu tidaklah baik bagi pertumbuhan mental karakter bangsa kedepannya jika pola ini dibiarkan berlarut-larut. Akan ada banyak cemoohan bagi setiap individu yang berani mengemukakan pendapat, unjuk bakat, dan maju. Akan banyak orang yang akan dihacurkan harga dirinya dan kepercayaan dirinya dengan minimnya apresiasi yang diberikan.

Bahasa pada dasarnya merupakan suatu alat untuk berkomunikasi yang dengannya pula dapat melahirkan konflik, kepercayaan diri, dan bahkan mendatangkan korban yang tersakiti dan dihacurkan melalui bahasa. Memilih dan memilah bahasa sangatlah penting agar hal yang disampaikan justru membawa makna dan dampak positif bagi kita dan orang lain.

Lebih lanjut, kasus-kasus pembulian dan ujaran kebencian yang ditampilkan pada media siber dewasa ini harusnya dapat menjadi pembelajaran bagi khalayak masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam berbahasa ataupun menggunakan bahasa.

Terutama ketika hendak berikap dan menilai seseorang individu karena kata-kata yang dikeluarkan dan dipilih apabila tidak bersesuaian dengan kebenaran dan fakta yang ada tidak hanya akan menjadi fitnah dan hoaks serta dapat menyakiti objek tuturan saja namun juga mendatangkan kesalah-pahaman dan kebodohan jangka panjang bagi masyarakat luas dengan level keterbelakangan informasi.

Jangan sampai kemudian dikarenakan bahasa yang kita gunakan kemudian timbul seseorang yang menjadi korban baik itu korban dari pembodohan informasi maupum korban kebencian dibalik ujaran yang kita hasilkan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *