Ciptakan Ketertiban, Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban PKL di Kawasan Padang Utara

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Trantib Kecamatan Padang Utara dan Tim Gabungan SK4 melakukan penertiban dan penyisiran lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Sepanjang Jalan Belibis Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pada Jumat (22/8/2025).

‎Penertiban ini dilakukan setelah pihak Kecamatan Padang Utara melakukan mediasi dan memberikan surat teguran kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan.

‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menciptakan kota yang tertib dan aman.

‎”Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Eka Putra.

‎Ia menambahkan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang.

‎”Satpol PP Padang dan SK 4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib dan aman,” tutup Eka.

(*)

Komentar