Sakato.co.id – Sebanyak 101 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Padang resmi memulai langkah baru untuk merajut masa depan. Mereka terdaftar mengikuti Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C yang diluncurkan di Ruang Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Peluncuran program strategis ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif pembinaan berbasis pendidikan yang digagas pihak pemasyarakatan. Menurutnya, program ini melengkapi ragam pembinaan yang sudah berjalan di dalam lapas, seperti bidang kesenian dan keagamaan.
“Pembinaan yang dilakukan di Lapas, khususnya oleh Bapak Kakanwil dan Kalapas Padang, tentu sangat kita apresiasi. Banyak hal baik yang tumbuh di sini, mulai dari kesenian, keagamaan, dan hari ini pendidikan,” ujar Fadly.
Fadly menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memberikan dukungan nyata melalui program daerah seperti Padang Juara dan bantuan pengembangan skill kepemudaan. Pemko Padang juga berencana menyalurkan insentif bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menjadi mitra pengajar di luar sekolah formal.
“Tugas lembaga pemasyarakatan adalah mengusahakan mereka kembali ke masyarakat dengan baik, tidak mengulang kesalahan yang sama, dan menemukan lingkungan yang jauh lebih kondusif,” tambahnya.
Ia menilai, ketersediaan ijazah formal menjadi modal krusial bagi para warga binaan untuk bersaing di dunia kerja setelah bebas nanti.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan bahwa upaya reintegrasi sosial tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak lapas, melainkan butuh sinergi lintas sektor.
“Program reintegrasi kami mendapat dukungan luar biasa dari Pak Wali Kota. Kami berharap ke depan kerja sama ini meluas, tidak hanya dengan PKBM tetapi juga Dinas Tenaga Kerja untuk pembekalan skill dan vokasi,” jelas Kunrat.
Kunrat memaparkan, dari sekitar 600 penghuni Lapas Padang, ada 101 orang (sekitar 20 persen) yang membutuhkan pendidikan kesetaraan. Angka ini mencerminkan kondisi di skala provinsi, di mana sekitar 20 persen dari total 6.500 warga binaan di Sumbar juga membutuhkan akses pendidikan serupa.
Ia mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumbar menjalin kemitraan dengan PKBM, Kanwil Kemenag, serta menggalakkan kegiatan Pramuka sebagai wadah penanaman nilai kebangsaan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, merincikan dari total 101 peserta, sebanyak 39 orang mengikuti Paket A (setara SD), 34 orang Paket B (setara SMP), dan 28 orang Paket C (setara SMA). Sebanyak 26 peserta di antaranya merupakan warga asli Kota Padang, sedangkan sisanya berasal dari kabupaten/kota sekitar.
Ronaldo menjelaskan, proses pembelajaran mengadopsi pola PKBM dengan durasi satu hingga dua tahun. Seluruh pengajar didatangkan langsung dari PKBM guna menjamin keabsahan ijazah yang diterbitkan.
Menariknya, Lapas Padang kini tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Padang agar lulusan Paket C bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas.
“Penyelenggaraan pendidikan bagi WBP adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini juga sejalan dengan delapan misi Asta Cita Presiden serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas),” tegas Ronaldo.
Ronaldo optimistis program ini dapat membentuk mentalitas warga binaan menjadi pribadi yang terdidik dan berkarakter, sehingga siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
(*)







Komentar