BPJS Kesehatan Terus Berupaya Capaian UHC 98 persen di Sumbar Hingga Akhir Tahun 2024

Sakato.co.id – Terkait percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Padang terus lakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Barat (Sumbar).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Eddy Sulistijanto mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, 33 Provinsi di Indonesia telah mencapai predikat UHC, karena telah mencapai lebih dari 95 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk di wilayah provinsi tersebut.

banner 1080x788

“Nah, Sumatera Barat berada pada posisi 34, dan belum mendapatkan predikat UHC tersebut,” ungkap Eddy Sulistijanto didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar, dalam keterangan persnya, di Padang, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga April 2024, jumlah peserta JKN KIS telah mencapai 269,81 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia. Artinya bahwa 96,67% peserta JKN KIS sudah memiliki jaminan kesehatan sebagai perlindungan diri dari biaya-biaya kesehatan yang tidak terduga.

“Dan untuk di Provinsi Sumbar masih berada pada angka persentase sebesar 92,88 persen, dari jumlah penduduknya, sehingga masih membutuhkan lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat UHC,” jelasnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan capaian UHC ini, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi mutu layanan, untuk memberikan layanan yang mudah dan cepat.

“Seperti layanan BPJS yang sudah terdigitalisasi, dan sudah dapat diakses masyarakat melalui handphone atau komputer, seperti layanan antrian online, fitur display tempat tidur, pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur-fitur di aplikasi Mobile JKN,” sebutnya.

Kemudian untuk pendaftaran secara online bagi peserta baru, sudah dapat diakses tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan layanan Pendaftaran Administrasi via WhatsApp (PANDAWA), dengan melalukan chat via aplikasi WhatsApp.

“PANDAWA juga dapat diakses untuk melakukan perubahan identitas, perubahan faskes dan layanan pengaduan untuk peserta BPJS Kesehatan sehingga layanan menjadi lebih mudah, cepat tanpa antri dan menyeluruh,” kata dia.

“Jadi terakhir harapan kami adalah dengan kita bersama dan saling mengingatkan serta bersinergi, semoga pada akhir tahun 2024 capaian UHC ini bisa mencapai hingga 98 persen,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *