BPI KPNPA RI Mentawai Dukung Pengoperasian Rumah Sakit Pratama Siberut Selatan

Sakato.co.id — Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Cabang Mentawai, Delau, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengoperasian Rumah Sakit Pratama di Siberut Selatan yang dijadwalkan mulai Juni 2025.

Delau menekankan pentingnya kesiapan fasilitas pendukung sebelum rumah sakit mulai beroperasi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan air bersih, listrik, laboratorium, serta tenaga medis spesialis seperti dokter bedah dan dokter penyakit dalam Dll

“Saya mendukung sepenuhnya pengoperasian Rumah Sakit Pratama di Siberut Selatan agar gedung tersebut tidak menjadi sarang burung walet. Namun, pemerintah daerah harus mempersiapkan fasilitas pendukung seperti air PAM, Listrik, dan tenaga medis spesialis,” ujar Delau.

Delau juga mengingatkan agar pengoperasian rumah sakit tidak menimbulkan masalah baru, seperti ketidakmampuan melayani masyarakat akibat fasilitas yang tidak memadai. Ia berharap masyarakat yang sakit dapat beristirahat dengan nyaman, dengan ketersediaan air bersih dan listrik.

Terkait laporan masyarakat kepada Kejaksaan Agung mengenai dugaan penyimpangan dalam pembangunan rumah sakit, Delau menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan rencana pengoperasian rumah sakit. Ia menekankan pentingnya memisahkan antara proses hukum dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita mendukung pengoperasian rumah sakit jika benar-benar dilaksanakan, karena masyarakat Mentawai, khususnya di Pulau Siberut, tidak perlu lagi datang ke Tuapejat, ibu kota Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang jaraknya cukup jauh dan harus ditempuh dengan pompong,” tambah Delau.

Dengan pengoperasian Rumah Sakit Pratama di Siberut Selatan, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat dapat meningkat dan lebih mudah diakses.

(*)

Komentar