Bobol Rumah Warga, Seorang Pria di Kota Padang Diringkus Tim Klewang

Sakato.co.id – Seorang pria berhasil diringkus oleh Tim Klewang Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang lantaran diduga telah membobol sebuah rumah di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin malam (26/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan diamankannya pelaku setelah polisi menerima laporan dari korban S (40) warga Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, yang mengaku telah kehilangan sejumlah barang berharga seperti Travo Las, Bor Batere dan sebuah senapan angin dikarenakan rumah korban dibobol orang tak dikenal.

“Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar 4 Juta rupiah. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi,” ungkap AKP M Yasin dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut M Yasin menerangkan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Kota Padang tanpa perlawanan. “Selang beberapa jam dari kejadian, Tim kami berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Yasin.

Saat ini Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata dia.

(*)

Komentar