Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hari ini, Kamis (15/5/2025), BNNP Sumbar bersama instansi terkait menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.854,57 gram. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang terjadi di tengah kekhusyukan ibadah Ramadan 1446 Hijriah lalu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Balai Nan Duo, Payakumbuh Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka (tiga laki-laki dan satu perempuan) yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik. Penggeledahan di bagasi mobil mengungkap tas ransel cokelat berisi tujuh paket besar sabu dengan total berat bersih 6.924,71 gram yang dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat tersangka merupakan warga Kota Padang. Salah satu tersangka berinisial IL berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar berinisial MS yang berdomisili di Depok. IL diperintahkan untuk menjemput sabu dari Bireun, Aceh, dan membawanya ke Padang dengan imbalan Rp13 juta per kilogram.
Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi menekankan bahwa pemusnahan hampir 7 kilogram sabu ini bukan sekadar angka, melainkan representasi potensi kehancuran ribuan generasi muda, keluarga, dan masa depan Sumatera Barat. “Barang bukti ini adalah ancaman nyata bagi Ranah Minang yang kita cintai,” tegasnya.
Kemudian, tambah Brigjen Pol Riki, sejumlah kecil barang bukti sabu disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumbar, mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat di tingkat kelurahan, nagari, dan desa, untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita aktif berperan dalam pencegahan. Jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,” imbaunya.
BNNP Sumbar juga mengajak masyarakat untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Sumatera Barat yang Bersinar (Bersih Narkoba). Mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi demi masa depan generasi Ranah Minang yang selamat dari narkoba,” pungkas Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi.
(*)