Sakato.co.id – Lapas Kelas III Suliki melakukan giat Simulasi Kebakaran yang bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten 50 Kota. Simulasi ini dilaksanakan guna penanganan dan mencegah musibah kebakaran yang terjadi di dalam Lapas, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan dihadiri bersama Kasubsi pembinaan, Daniel M Agusta, Kasubsi AO Rusdiansyah dan diikuti oleh jajaran pegawai lapas Suliki.
Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Suliki, Daniel M Agusta, mengatakan kegiatan ini sesuai dengan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi nomor : PAS.6-
PK.06.08-1136 tanggal 11 September 2024 perihal Himbauan Pemenuhan Saran Prasarana dan Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Dapur Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pencegahan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten 50 Kota, Budi Sanjaya, menyebutkan kegiatan pelatihan penanganan kebakaran ini dibagi dalam dua sesi. Yang pertama, para petugas Lapas mendapatkan materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran dan tips penanganan kebakaran secara manual dilanjutkan simulasi penanganan kebakaran skala Kecil dan Skala Besar dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang dilaksanakan di luar ruangan.
Contoh yang diambil adalah keberadaan tabung gas jangan disimpan di kolong dapur yang pengap dan pastikan menggunakan selang regulator yang panjang.
“Biarkan tabung gas disimpan di ruang terbuka dan dekat dengan ventilasi udara. Cara ini cukup ampuh untuk mencegah kebakaran jika terjadi kebocoran gas, dan juga mudah penanganannya jika terjadi kebakaran,” paparnya.
Selanjutnya para pegawai Lapas juga diajarkan teknik pemadaman api secara manual menggunakan karung basah dan juga alat pemadam api ringan (APAR) di luar ruangan.
Satu per satu pegawai Lapas mempraktekkan pemadaman api yang berkobar di dalam tong menggunakan dua metode atas petunjuk dan arahan petugas Damkar.
“Kegiatan pelatihan simulasi ini merupakan salah satu kegiatan Lapas Suliki dalam rangka mencegah gangguan keamanan akibat kebakaran baik di lingkungan kantor maupun di tempat tinggal pegawai,” ucapnya.
“Pengecekan berkala dan juga antisipasi lebih diutamakan sebelum terjadinya peristiwa kebakaran yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
(*)