Sakato.co.id – Guna memastikan keamanan dan ketertiban umum di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan patroli rutin di area rawan seperti Khatib Sulaiman dan Batang Arau, Jumat (19/9/2025) dini hari. Hasilnya, belasan remaja diamankan karena terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar, tawuran, atau aktivitas meresahkan lainnya.
“Di kawasan Batang Arau, kami membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan balapan liar. Namun, saat kami kembali ke sana, kami mendapati beberapa remaja sedang asyik menenggak minuman beralkohol di ruang publik,” terang Rio.
Remaja-remaja tersebut langsung diamankan bersama barang bukti minuman kerasnya. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Tak berhenti di situ, petugas juga menyisir tiga penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan. “Dari salah satu penginapan, kami mengamankan tiga wanita dan dua pria yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban. Penginapan yang melanggar tersebut langsung kami berikan surat teguran dan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Rio.
Secara keseluruhan, patroli dini hari itu menjaring total 15 orang, terdiri dari lima perempuan dan sepuluh laki-laki. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina.
“Kami panggil orang tua mereka dan berikan pembinaan di Mako. Kami juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran hingga larut malam. Peran orang tua sangat kami harapkan untuk mencegah terjadinya gangguan trantibum,” pungkas Rio.









Komentar